Visi, Misi, dan Sasaran

Visi Indonesia Sehat 2010 adalah :
Sebuah Gambaran Masa Depan yang ditandai oleh penduduknya yang hidup dalam lingkungan yang sehat dan memiliki perilaku hidup sehat, serta kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil, merata, sehingga akan memiliki derajat kesehatan setinggi tingginya.
Dalam konteks otonomi, Visi Indonesia Sehat 2010, kemudian hendaknya di adopsi menjadi visi Kabupaten Sehat 2010, atau Kota Sehat 2010. Kabupaten dan Kota adalah satuan wilayah pembangunan yang memiliki kewenangan membangun warga penduduk didalamnya. Indonesia Sehat 2010 tentu merupakan hasil penjumlahan dari seluruh Kota dan Kabupaten Sehat 2010.
Dalam aktualisasinya tiap kabupaten dan kota tidaklah memiliki kondisi awal derajat atau kondisi kesehatan penduduk (start) yang sama (mengingat adanya kesenjangan dan ke aneka ragaman tersebut diatas), serta tidak perlu memiliki keseragaman prioritas masalah kesehatan. Kondisi Kesehatan awal/start ( tahun 2000 ) Kabupaten Ciamis tidaklah sama, serta lain permasalahannya dibanding kabupaten Banjarnegara, ataupun Kotawaringin di Kalimantan. Namun indikator start atau baseline, hendaknya sama sama mengacu kepada 3 “grand variables” visi Kabupaten/Kota Sehat tersebut, yakni : (1). lingkungan yang sehat, (2). perilaku hidup sehat, dan (3). aksesibilitas terhadap pelayanan kesehatan, secara adil merata dan berkualitas.
Setiap kabupaten memiliki problem lingkungan khas dan prioritas sendiri sendiri, memiliki masalah perilaku hidup sehat spesifik lokal, memiliki geografis yang menentukan determinan kesehatan seperti lingkungan, perilaku sehat penduduknya dan sekaligus keterjangkauan pelayanan kesehatan (pelayanan medik sebuah kabupaten di daerah Maluku beda dengan daerah Jawa). Yang terpenting tiga determinan tersebut dioperasionalisasikan kedalam angka angka atau sasaran sasaran pencapaian ( dan sekaligus monitoring pencapaiannya). Misalnya tahun 2004 80% penduduk Ternate akses air bersih, sedangkan Pemerintah Soppeng boleh saja mentargetkan 90% masyarakatnya akses air bersih pada tahun 2004. Demikian pula dengan perumahan sehat, penggunaan obat generik, jumlah penduduk yang terjamin sistim pembiayaan kesehatan (jaminan pemeliharaan kesehatan) atau jpk, jangkauan dan cakupan imunisasi, pelayanan kesehatan dan lain sebagainya. Sekali lagi setiap wilayah kabupaten atau kota memiliki angka sasaran dan jenis sasaran berbeda satu sama lain, yang harus dicapai secara berkesinambungan dan bertahap. Oleh sebab itu, Kabupaten Sehat 2010, tidak perlu menjadi Kabupaten Sehat 2009 dstnya. Indonesia Sehat 2010 adalah ”trade name”, atau logo dari sebuah pendekatan pembangunan. Bukan sebuah ”balapan” atau kompetisi.
Perlu digaris bawahi bahwa dalam menetapkan sasaran sasaran harus menggunakan pendekatan baru, yakni harus ditetapkan secara bersama dengan seluruh “stake holders” kota atau kabupaten tersebut, misalnya DPRD, LSM setempat, organisasi profesi lintas sektor, dan tentu saja Dinas Kesehatan.
Ada 4 pilar strategi untuk pencapaian visi Indonesia Sehat 2010, yang berarti juga harus di adopsi oleh masing masing Kabupaten dan Kota (menjadi visi Kabupaten dan visi Kota), yakni.
a. Pembangunan Berwawasan Kesehatan.
b. Profesionalisme
c. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
d. Desentralisasi/Otonomi
a. Pembangunan Berwawasan Kesehatan.
Pembangunan berwawasan kesehatan adalah perencanaan dan sekaligus pelaksanaan ( termasuk monitoring didalamnya) pembangunan yang memasukkan pertimbangan dampak kesehatan ( baik positif maupun negatif). Dampak yang dimaksud adalah baik terhadap perilaku penduduk, lingkungan hidup maupun accessibilitas terhadap pelayanan kesehatan-yang pada akhirnya derajat kesehatan penduduk seperti tercermin dalam angka – indikator.
Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota bersama seluruh warga penduduknya ( DPRD) serta LSM harus secara proaktif melakukan telaah aspek kesehatan atau memberikan pertimbangan diminta atau tidak diminta, secara formal maupun informal-Lobby, terhadap sebuah prakarsa pembangunan diwilayahnya.
Contoh : kebijakan meningkatkan pemerataan pendidikan dan sosial ekonomi akan berdampak positif baik terhadap perilaku hidup sehat maupun pelayanan kesehatan. Pembangunan jalur transportasi akan mempercepat aksesibilitas pelayanan medik (misalnya menurunkan angka kematian ibu ). Sebaliknya penggunaan agrokimia secara berlebihan memiliki potensi bahaya terhadap kesehatan bahan pangan dan akan berdampak jangka panjang terhadap kesehatan reproduksi penduduknya.
b. Profesionalisme.
Perencanaan dan pelaksanaan hendaknya didukung oleh sumberdaya manusia yang profesional. Dengan demikian upaya upaya meningkatkan profesionalsme yang memamahami permasalahan wilayahnya amat dibutuhkan. Diharapkan sumberdaya manusia kesehatan dalam setiap wilayah profesional dalam bidangnya. Hal ini amat penting karena dengan desentralisasi pada jaman globalisasi, di prediksi akan terjadi akselerasi internasionalisasi setiap wilayah kabupaten/kota.
c. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Sistim Pembiayaan Kesehatan berupa Jaminan Pemeliharaan Kesehatan sebagai satu pendekatan untuk mobilisasi sumberdaya (khususnya biaya). Untuk mendukung pembangunan bidang kesehatan, setiap wilayah secara merata harus memiliki sistim pembiayaan kesehatan, untuk menjamin pemerataan baik bidang kesehatan lingkungan, kesehatan perilaku apalagi pelayanan kesehatan. Dewasa ini sedang disusun sebuah sistim pembiayaan kesehatan secara nasional (JKN).
d. Otonomi.
Dilaksanakan ( Pelaksanaan dari pembangunan kesehatan tsb dilakukan) secara ter-desentralisasi atau pelaksanaan otonomi pembangunan bidang kesehatan. Setiap satuan wilayah pembangunan ( misal kabupaten) memiliki prioritas, masalah khas ( local specifity), dengan sumberdaya yang dimilikinya.
MISI
Untuk dapat mewujudkan visi INDONESIA SEHAT 2010, ditetapkan 4 misi pembangunan kesehatan sebagai berikut:
1. Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan
Keberhasilan pembangunan kesehatan tidak semata-mata ditentukan oleh hasil kerja keras sektor kesehatan, tetapi sangat dipengaruhi oleh hasil kerja keras serta kontribusi positif pelbagai sektor pembangunan lainnya.

Untuk optimalisasi hasil serta konstribusi positif tersebut, harus dapat diupayakan masuknya wawasan kesehatan sebagai asas pokok program pembangunan nasional.

2. Mendorong kemandirian masyrakat untuk hidup sehat
Kesehatan adalah tanggung jawab bersama dari setiap individu, masyarakat, pemerintah dan swasta. Apapun peran yang dimainkan oleh pemerintah, tanpa kesadaran individu dan masyarakat untuk secara mandiri menjaga kesehatan mereka, hanya sedikit yang yang akan dapat dicapai. Oleh karena itu, salah satu upaya kesehatan pokok atau misi sektor kesehatan adalah mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat.

3. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau
Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau mengandung makna bahwa salah satu tanggung jawab sektor kesehatan adalah menjamin tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau oleh masyarakat.

Penyelenggaraan pelayanan kesehatan tidak semata-mata berada di tangan pemerintah, melainkan mengikutsertakan sebesar-besarnya peran serta aktif segenap anggota masyarakat dan pelbagai potensi swasta.

4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya
Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya mengandung makna bahwa tugas utama sektor kesehatan adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan segenap warga negaranya, yakni setiap individu, keluarga dan masyarakat Indonesia, tanpa meninggalkan upaya penyembuhan penyakit dan atau pemulihan kesehatan.

Untuk terselenggaranya tugas ini penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus diutamakan adalah yang bersifat promotif dan preventif yang didukung oleh upaya kuratif dan atau rehabilitatif.

Agar dapat memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat diperlukan pula terciptanya lingkungan yang sehat, dan oleh karena itu tugas-tugas penyehatan lingkungan harus pula lebih diprioritaskan.
SASARAN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Sasaran pembangunan kesehatan dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat 2010 adalah:
1. Kerja sama lintas sektoral
Meningkatnya secara bermakna kerja sama lintas sektor dalam pembangunan kesehatan, kontribusi positif sektor lain terhadap kesehatan, upaya penanggulangan dampak negatif pembangunan terhadap kesehatan, serta membaiknya perilaku dan lingkungan hidup yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat sehat.

2. Kemandirian masyarakat dan kemitraan swasta
Meningkatnya secara bermakna kemampuan masyarakat untuk memelihara dan memperbaiki keadaan kesehatannya, serta menjangkau pelayanan kesehatan yang layak sesuai dengan kebutuhan. Meningkatnya secara bermakna upaya kesehatan yang bersumber daya swasta serta jumlah anggota masyarakat yang memanfaatkan upaya kesehatan swasta.

3. Perilaku hidup sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah ibu hamil yang memeriksakan diri dan melahirkan ditolong oleh tenaga kesehatan, jumlah bayi yang memperoleh imunisasi lengkap, jumlah bayi yang memperoleh ASI Eksklusif, jumlah anak balita yang ditimbang setiap bulan, jumlah PUS peserta KB, jumlah penduduk dengan makanan dengan gizi seimbang, jumlah penduduk buang air besar di jamban saniter, jumlah penduduk yang memperoleh air bersih, jumlah permukiman bebas vektor dan rodent, jumlah rumah yang memenuhi syarat kesehatan, jumlah penduduk berolahraga dan istirahat teratur, jumlah keluarga dengan komunikasi internal dan eksternal, jumlah keluarga yang menjalan ajaran agama dengan baik, jumlah penduduk yang tidak merokok dan tidak meminum minuman keras/obat zat adiktif, jumlah penduduk yang tidak berhubungan seks diluar nikah serta jumlah penduduk yang menjadi peserta JPKM.

4. Lingkungan sehat
Meningkatnya secara bermakna jumlah wilayah/kawasan sehat, tempat-tempat umum sehat, tempat pariwisata sehat, tempat kerja sehat, rumah dan bangunan sehat, sarana sanitasi, sarana air minum, sarana pembuangan limbah, lingkungan sosial termasuk pergaulan sehat dan keamanan lingkungan, serta berbagai standar dan peraturan perundang-undangan yang mendukung terwujudnya lingkungan sehat.

5. Upaya kesehatan
Meningkatnya secara bermakna jumlah sarana kesehatan yang bermutu, jangkauan dan cakupan pelayanan kesehatan, penggunaan obat generik dalam pelayanan kesehatan, penggunaan obat secara rasional, pemanfaatan pelayanan promotif dan preventif, biaya kesehatan yang dikelola secara efisien, dan ketersediaan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan.

6. Manajemen Pembangunan Kesehatan
Meningkatnya secara bermakna sistem informasi pembangunan kesehatan, kemampuan daerah dalam pelaksanaan desentralisasi pembangunan kesehatan, kepemimpinan dan manajemen kesehatan, serta peraturan perundang-undangan yang mendukung pembangunan kesehatan.

7. Derajat Kesehatan
Meningkatnya secara bermakna umur harapan hidup, menurunnya angka kematian bayi dan ibu, menurunnya angka kesakitan beberapa penyakit penting, menurunnya angka kecacatan dan ketergantungan, meningkatnya status gizi masyarakat dan menurunnya angka fertilitas.